Waingapu, 6 Agustus 2026 – Loka POM di Kabupaten Sumba Timur gelar Forum Konsultasi Publik dan Penggalangan Stakeholder Fungsi Penindakan Obat dan Makanan di Aula Patola Ratu, Waingapu. Kegiatan yang dihadiri oleh 45 peserta dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, media, dan pemangku kepentingan lainnya ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan obat dan makanan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Sumba Timur yang dilanjutkan dengan pemaparan Forum Konsultasi Publik (FKP). Pada kesempatan tersebut dipaparkan capaian penyelenggaraan pelayanan publik Loka POM di Kabupaten Sumba Timur, termasuk hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2026 yang memperoleh nilai 97,04 (kategori Sangat Baik). Selain itu, disampaikan pula pengembangan layanan melalui penambahan jenis layanan publik berupa penerbitan rekomendasi sebagai pemohon importir Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan dengan penjelasan Tarif PNBP pada layanan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026.
Selanjutnya, Deputi Bidang Penindakan BPOM memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan. Menurutnya, keberhasilan penindakan tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang diproses secara hukum, tetapi dari terwujudnya perlindungan masyarakat melalui peredaran obat dan makanan yang aman. Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sumba Timur yang menyampaikan apresiasi kepada Loka POM atas komitmennya dalam menjaga keamanan obat, makanan, dan kosmetik di Kabupaten Sumba Timur.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, pelaku usaha, media, akademisi, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta penguatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Sumba Timur.
Forum menghadirkan narasumber dari Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI, Direktorat Intelijen BPOM RI, Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Korwas PPNS Polres Sumba Timur, serta Kepala Loka POM di Kabupaten Sumba Timur. Berbagai materi yang disampaikan menitikberatkan pada penguatan fungsi penindakan dan intelijen, penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam penanganan perkara, optimalisasi koordinasi lintas instansi, serta strategi pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) melalui deteksi dini, patroli siber, dan pengawasan terpadu.
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan masukan, berbagi pengalaman, serta membahas berbagai tantangan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Sumba Timur. Diskusi menghasilkan berbagai usulan penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perlunya perluasan edukasi dan pengawasan hingga ke tingkat kecamatan.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dan Penggalangan Stakeholder Fungsi Penindakan Obat dan Makanan, Loka POM di Kabupaten Sumba Timur berharap sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta pengawasan obat dan makanan yang efektif. Komitmen bersama yang terbangun dalam forum ini diharapkan mampu mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumba Timur.
Loka POM di Kabupaten Sumba Timur