Pengawasan Takjil di Kota Waingapu, BPOM Jamin Keamanan Pangan selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri.

18-03-2025 Umum Dilihat 140 kali

Waingapu - Dalam rangka memastikan pangan berbuka puasa (takjil) yang dijual di Kota Waingapu aman bagi kesehatan, Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Sumba Timur melakukan pengawasan dalam dua tahap yaitu Senin (10/3/2025) dan (17/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang mengandung bahan berbahaya selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pengawasan dilakukan dengan menguji cepat sampel takjil yang dibeli dari pedagang. Tes uji cepat ini dirancang untuk mendeteksi 4 bahan berbahaya yang kerap ditemukan dalam pangan, yaitu formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Kepala Loka POM di Kabupaten Sumba Timur, Bernardus B. Moron, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya rutin BPOM untuk melindungi masyarakat dari konsumsi makanan yang tidak aman. “Kami ingin memastikan para pedagang sudah tahu cara mengelola dan menjual makanan dengan baik, serta tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang,” ujar Bernardus.

Dalam pengawasan ini, petugas mengambil sampel dari berbagai jenis takjil, seperti makanan dan minuman berwarna, gorengan, kerupuk, olahan ikan, serta berbagai olahan lainnya yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

Petugas melakukan edukasi kepada para pedagang takjil mengenai bahayanya rhodamin B pada makanan. Rhodamin B dapat meningkatkan risiko kanker pada manusia. Zat ini tergolong dalam senyawa yang berpotensi memicu terjadinya pertumbuhan sel kanker.

Masyarakat pun dihimbau untuk melaporkan jika menemukan pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Kegiatan pengawasan ini akan dilanjutkan secara berkala sepanjang bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, dengan harapan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan sehat.

 

                                                              Loka POM di Kab. Sumba Timur

Sarana