Waingapu – Rabu (10/06/26), 12 Pegawai Loka POM di Kabupaten Sumba Timur mengikuti kegiatan pengambilan sumpah pegawai negeri sipil (PNS) dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan BPOM Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Indonesia. Kegiatan ini terpusat di Gedung Bhineka Tunggal Ika BPOM Pusat, Jakarta, dan diselenggarakan secara hybrid.
Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin langsung kegiatan pelantikan ini. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur sipil negara, terutama untuk bertugas dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di Indonesia yang menjadi peran strategis dari BPOM. Setiap pengawasan yang dilakukan, setiap keputusan yang diambil, dan setiap sertifikasi yang diterbitkan oleh PNS di BPOM bermuara pada tujuan utama, yaitu melindungi kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia.
“Tantangan pengawasan obat dan makanan yang kita hadapi kini semakin kompleks. Di sisi lain, masyarakat menuntut layanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas. Oleh karena itu, BPOM membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki karakter kuat,
integritas tinggi dan berani mengambil keputusan yang benar berdasarkan ilmu pengetahuan,” ujar Kepala BPOM.
Pada arahannya, Taruna Ikrar menekankan 3 pesan utama yang perlu diimplementasikan oleh PNS yang baru dilantik. Pertama, untuk menjaga integritas tanpa kompromi karena integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas. Kedua, untuk membangun profesionalisme dan budaya unggul. Budaya ini diupayakan dengan bekerja sesuai kompetensi, standar, dan ilmu pengetahuan, serta didukung dengan pengembangan keahlian dan kompetensi yang berkelanjutan. “Ketiga, untuk menciptakan dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan kita tidak diukur dari banyaknya dokumen/kegiatan yang dihasilkan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” urai Taruna melengkapi pesannya.
Dari 12 PNS Loka POM di Kabupaten Sumba Timur yang dilantik, 6 di antaranya juga dilantik sebagai pejabat fungsional. Terdapat 3 formasi jabatan fungsional (JF) yang dilakukan pengangkatan, JF Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) ahli pertama (4 orang), Perencana Ahli Pertama (1 orang) dan Pranata Keuangan APBD Terampil (1 orang).
Loka POM di Kab. Sumba Timur