Tambolaka, Rabu (8 Oktober 2025) – Dalam upaya masif mengendalikan ancaman Anti Microbial Resistance (AMR) dan memperkuat pengawasan farmasi, Loka POM di Kabupaten Sumba Timur sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang terintegrasi. Kegiatan bertajuk "Pencegahan Anti Microbial Resistance (AMR), Pelaporan Farmakovigilans (e-meso), Gerakan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO), dan Optimalisasi Corrective Action and Preventive Action (CAPA)" ini dilaksanakan secara hybrid di Hotel Sinar Tambolaka, Sumba Barat Daya.
Kegiatan ini melibatkan 30 orang peserta yang hadir secara luring dari Penanggung Jawab Apotek, Puskesmas, Klinik, serta Komite Farmasi dan Terapi Rumah Sakit di Kabupaten Sumba Barat Daya. Selain itu, peserta dari seluruh kabupaten se-Pulau Sumba turut bergabung secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara Bimtek ini diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Loka POM di Kab. Sumba Timur, dilanjutkan dengan sambutan dari Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Bapak dr. William Adi Teja, MD., B.Med., M.Med. secara daring. Dalam sambutannya, Bapak Deputi menyoroti beberapa isu krusial yang ditemukan di wilayah Sumba, di antaranya: Masih ditemukannya praktik penjualan antibiotik secara eceran atau perbiji dan tanpa resep di wilayah Sumba Barat Daya, yang berpotensi memicu resistensi antimikroba, rendahnya pelaporan e-meso atau pelaporan efek samping obat (farmakovigilans) oleh tenaga kesehatan, dan perlunya gerakan masif untuk kesehatan lingkungan, yakni Gerakan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO).
Kegiatan Bimtek secara resmi dibuka oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ibu Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T., Beliau menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terhadap upaya pengendalian AMR. Sebagai bentuk tindak lanjut cepat, Ibu Bupati menyatakan kesiapan dan kesediaan untuk segera menerbitkan Surat Edaran Bupati yang menghimbau larangan penjualan antibiotik tanpa resep di wilayahnya. Dukungan ini sejalan dengan tujuan Bimtek untuk meningkatkan kesadaran stakeholder terkait bahaya AMR akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan.
Sesi inti Bimtek menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Ibu Amatul Syukra Tampubolon, S.Si, Apt., perwakilan dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor sebagai Narsumber pertama menyampaikan materi terkait Anti Microbial Resistance (AMR) dan Gerakan Ayo Buang Sampah Obat (ABSO). Pemateri kedua adalah Bapak Gerson Dua Ate, S.Si., Apt., perwakilan dari PC IAI Sumba Barat Daya. Beliau memaparkan materi mengenai Pengendalian Anti Mikroba di Sarana Pelayanan Kefarmasian. Materi ketiga disampaikan oleh Ibu Yosita Aulia Mustofa, S.Farm, Apt., perwakilan dari Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor. Dalam paparannya beliau menjelaskan tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tindakan Perbaikan-Pencegahan (Corrective Action Preventive Action / CAPA).
Sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator berlangsung dengan sangat dinamis dan interaktif. Hal ini terlihat jelas dari antusiasme yang sangat tinggi dari seluruh peserta Bimtek, baik yang hadir secara luring di Hotel Sinar Tambolaka maupun yang bergabung melalui platform Zoom Meeting.
Peserta dari kalangan Penanggung Jawab Apotek, Klinik, Puskesmas, dan Komite Farmasi Rumah Sakit terlihat aktif dalam mengajukan berbagai pertanyaan mendalam dan relevan kepada narasumber. Keaktifan ini bukan sekadar partisipasi, melainkan cerminan dari tingginya kesadaran serta kebutuhan praktis yang mendesak di lapangan terkait implementasi isu-isu kritis, seperti pengendalian AMR, mekanisme farmakovigilans melalui pelaporan e-meso, dan prosedur optimalisasi penyelesaian CAPA di sarana pelayanan kefarmasian masing-masing.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan antimikroba akan dilakukan sesuai ketentuan, meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang berperan dalam farmakovigilans melalui pelaporan efek samping obat, tersedianya tempat sampah obat yang mudah diakses, dan semakin optimalnya penyelesaian CAPA oleh Sarana Pelayanan Kefarmasian di Pulau Sumba.
Loka POM di Kab. Sumba Timur