Loka POM di Kabupaten Sumba Timur Dukung Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sumba Barat Daya

04-02-2026 Umum Dilihat 107 kali

Waingapu, Kamis 29 Januari 2026, Loka POM di Kabupaten Sumba Timur ikut serta dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Kab. Sumba Barat Daya di Mall Pelayanan Publik, Kompleks Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam pertemuan ini dilakukan Rapat Koordinasi awal dengan seluruh Instansi penyelenggara pelayanan publik dan OPD Kabupaten Sumba Barat Daya yang berjumlah 26 Instansi mengenai Penyusunan MoU Pembentukan Mall Pelayanan Publik. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Daya Drs. Etmundus Nobertus Nau.

Paparan pertama disampaikan oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Sumba Barat Daya Gerson Dua Ate. Poin pertama adalah disampaikan bahwa terdapat 26 Instansi yang akan bergabung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumba Barat Daya, kepada seluruh instansi diminta untuk segera mengumpulkan Draft MoU dan SOP Standar Layanan Publik masing-masing.

Kemudian Rapat dilanjutkan dengan Diskusi permasalahan yang dihadapi dalam implementasi program Mall Pelayanan Publik. Salah satu kendala utama oleh Loka POM di Kabupaten Sumba Timur adalah kendala operasional dan jarak tempuh/ jangkauan yang susah karena medan alam dan fasilitas pendukung yang masih sangat terbatas dan ditambah dengan kondisi efisiensi anggaran sehingga tidak dapat sering menugaskan pegawai untuk memberikan layanan secara off line di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam kegiatan rapat koordinasi ini didapatkan hasil bahwa seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik bersedia dan berkomitmen untuk ikut serta dalam Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumba Timur termasuk Loka POM di Kabupaten Sumba Timur.

 

Loka POM di Kab. Sumba Timur

Sarana