Jelang Nataru, Loka POM di Kabupaten Sumba Timur Mulai Intensifikasi Pengawasan Pangan

03-12-2025 Umum Dilihat 73 kali

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Loka POM di Kabupaten Sumba Timur mulai menggencarkan intensifikasi pengawasan (Inwas) pangan olahan di sejumlah wilayah Pulau Sumba. Kecamatan Umalulu dan Pandawai menjadi titik awal pelaksanaan pengawasan pada 1–2 Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar aman, layak dikonsumsi, dan memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama dalam periode meningkatnya aktivitas belanja masyarakat.

Pengawasan dilakukan di berbagai jenis sarana ritel, mulai dari kios tradisional hingga toko modern. “Kegiatan ini menyasar semua jenis toko, termasuk ritel yang sebelumnya pernah diperiksa, untuk memastikan apakah temuan sebelumnya masih beredar atau tidak,” jelas Sirodjudin, Pengawas Farmasi dan Makanan Loka POM di Kabupaten Sumba Timur. Pendekatan ini dilakukan agar pengawasan lebih menyeluruh dan potensi peredaran produk bermasalah dapat dicegah sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, petugas menemukan beberapa produk pangan olahan yang rusak dan kedaluwarsa. “Produk tersebut kami amankan, dan sebagian dimusnahkan langsung di lokasi,” ujar Ida Ayu Gendari, Penata Kelola Obat dan Makanan Loka POM di Kabupaten Sumba Timur. Penindakan ini menegaskan komitmen Loka POM untuk menjaga keamanan pangan masyarakat Sumba dengan memastikan hanya produk yang layak dan memenuhi syarat yang tetap beredar.

Loka POM di Kabupaten Sumba Timur mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan menjaga keamanan pangan dengan menjadi pelanggan yang cerdas. Selalu ingat Cek KLIK—Kedaluwarsa, Label, Izin Edar, dan Kemasan—terutama Cek Kedaluwarsa sebelum membeli. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan BPOM, keamanan pangan di Sumba dapat terjaga bersama.

Sarana