Bandung — Selasa-Rabu (11-12/02/2026), Unit Kearsipan I Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Kearsipan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2026 dengan mengusung tema "Pengawasan Kearsipan: Dari Penilaian Menuju Budaya Tertib Arsip". Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Bandung sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan di lingkungan BPOM.
Workshop ini diikuti oleh 119 peserta yang berasal dari Unit Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta Biro Umum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi arsiparis dan pengelola arsip, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan mekanisme pengawasan kearsipan, baik secara konvensional maupun berbasis elektronik melalui Aplikasi SRIKANDI.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Utama BPOM, dilanjutkan dengan penyerahan 42 arsip statis digital kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan penandatanganan berita acara. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kearsipan kepada unit kerja terbaik serta sharing session dari Direktorat Pengawasan Kosmetik, BBPOM di Yogyakarta, BBPOM di Bandung, dan Loka POM di Tanah Bumbu. Materi mengenai Kebijakan dan Arah Pengawasan Kearsipan Nasional turut disampaikan oleh perwakilan ANRI.
Pada hari kedua, peserta memperoleh materi Penilaian dan Penyusutan Arsip, Pengembangan Kompetensi Arsiparis, kuis interaktif “Melek Arsip”, serta sesi motivasi “Dari Kewajiban Menjadi Kesadaran: Membangun Budaya Tertib Arsip bagi Arsiparis”. Kegiatan ditutup dengan post-test dan penguatan komitmen bersama untuk menjadikan hasil pengawasan sebagai dasar peningkatan berkelanjutan.
Melalui workshop ini, BPOM menegaskan komitmennya untuk menjadikan tertib arsip sebagai budaya kerja organisasi, tidak hanya berorientasi pada capaian nilai pengawasan, tetapi juga pada penguatan akuntabilitas, transparansi, serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Salam Arsip!
Loka POM di Kab. Sumba Timur