BPOM Awasi Sarana Pelayanan Kefarmasian di Kabupaten Sumba Barat Daya

09-09-2024 Umum Dilihat 219 kali

 

Waitabula, 05-06/09/2024. Petugas Loka POM di Kabupaten Sumba Timur melakukan pemeriksaan sarana pelayanan kefarmasian (saryanfar) pada apotek dan rumah sakit di Kecamatan Waitabula, Sumba Barat Daya.

Salah satu faktor penting dalam pelayanan kesehatan adalah produk obat yang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya. Sehingga upaya pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian harus dilakukan untuk memastikan penerapan pengelolaan obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan yang dilakukan terkait pengelolaan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dimulai dari aspek pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian sampai dengan pencatatan dan pelaporan Antibiotik termasuk beberapa aspek dalam penerapan standar pelayanan kefarmasian. Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap mutu dan label vaksin.

Jika terdapat permintaan informasi atau pengaduan terkait obat dan makanan, konsumen dapat menghubungi whatsapp Loka POM di Kabupaten Sumba Timur: +62 82340343884 atau melalui media sosial @bpom.sumbatimur. Bersama kita wujudkan generasi yang sehat untuk Indonesia Maju.

Sarana